Pengadilan mengizinkan siaran langsung saat sidang putusan tingkat pertama kasus yang melibatkan Kim Keon-hee, yang didakwa atas dugaan manipulasi saham Deutsche Motors serta penerimaan suap dari Gereja Unifikasi.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Selasa (27/01) menyatakan telah mengabulkan permohonan media untuk menyiarkan secara langsung sidang pembacaan putusan terhadap Kim Keon-hee. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (28/01) pukul 14.10, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal dan Undang-Undang Dana Politik.
Dalam sidang tuntutan sebelumnya, tim jaksa khusus menuntut hukuman penjara 11 tahun, denda 2 miliar won, serta uang pengganti 814,4 juta won terkait dugaan manipulasi saham Deutsche Motors dan penerimaan suap dari Gereja Unifikasi.
Selain itu, untuk dugaan menerima hasil survei opini dari seorang bermarga Myung, jaksa menuntut hukuman penjara 4 tahun serta uang pengganti 137,2 juta won.