Anggota Partai Kekuatan Rakyat Kwon Seong-dong dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada sidang tingkat pertama terkait dakwaan menerima dana politik ilegal dari Gereja Unifikasi.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Rabu (28/01) menjatuhkan hukuman dua tahun penjara serta uang pengganti sebesar 100 juta won kepada anggota parlemen Kwon, yang didakwa melanggar Undang-Undang Dana Politik.
Pengadilan menyatakan Kwon terbukti menerima 100 juta won dari pejabat senior di Gereja Unifikasi Yoon Young-ho pada 5 Januari 2022, bersama dengan permintaan agar pemerintah Yoon Suk Yeol memberikan dukungan kepada organisasi keagamaan tersebut.
Pengadilan mengkritik bahwa perbuatan terdakwa telah mengkhianati harapan publik dan tanggung jawab konstitusionalnya sebagai anggota parlemen, yang seharusnya menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan negara sesuai hati nurani.