Photo : Reuters / Yonhap News
Menteri Keuangan AS Scott Bessent pada Rabu (29/01) mengatakan bahwa tidak ada perjanjian perdagangan dengan Seoul hingga Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui undang-undang investasi.
Bessent membuat pernyataan tersebut saat wawancara dengan CNBC ketika ditanya apakah Presiden AS Donald Trump menaikkan tarif terhadap Korea Selatan.
Bessent mengatakan bahwa parlemen Korea Selatan belum mengesahkan perjanjian perdagangan tersebut, sehingga tidak ada perjanjian perdagangan hingga mereka menyetujuinya.
Bessent tampaknya merujuk pada persetujuan parlemen yang tertunda atas Undang-Undang Khusus Korea Selatan tentang Pengelolaan Investasi Strategis antara Korea Selatan dan AS. Undang-undang ini diperlukan untuk melaksanakan investasi Seoul di AS yang dijanjikan dalam perjanjian perdagangan bilateral.
Ketika ditanya apakah Korea Selatan akan menghadapi tarif 25 persen hingga Majelis Nasional meratifikasinya, Bessent mengatakan bahwa menurutnya hal itu membantu untuk mempercepat proses.
Dalam Truth Social pada Senin (26/01), Trump mengatakan bahwa karena Korea Selatan tidak memenuhi kesepakatannya dengan Amerika Serikat, ia akan menaikkan tarif atas semua barang dari Korea Selatan dari 15 persen menjadi 25 persen.