Badan Warisan Nasional Korea mendaftarkan Benteng Pertahanan Ibu Kota Hanyang (Capital Fortifications of Hanyang) ke Pusat Warisan Dunia UNESCO sebagai situs warisan dunia.
Berkas pendaftaran telah disempurnakan melalui proses peninjauan sejak pengajuan draf awal pada September tahun lalu.
UNESCO bersama badan penasihat yaitu International Council on Monuments and Sites (ICOMOS) selanjutnya akan melakukan evaluasi terhadap nilai sejarah dan budaya situs tersebut kemudian melaksanakan inspeksi lapangan.
Persetujuan pencantuman Situs Warisan Dunia akan diambil pada Sidang Komite Warisan Dunia yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2027.
Apabila pendaftaran disetujui, Benteng Pertahanan Ibu Kota Hanyang akan menjadi Situs Warisan Dunia ke-18 milik Korea Selatan.
Benteng Pertahanan Ibu Kota Hanyang merupakan peninggalan penting yang mencerminkan sistem pertahanan ibu kota pada masa Dinasti Joseon.
Situs itu juga memiliki nilai tinggi karena strukturnya, menghubungkan benteng-benteng berjenis 'pogok', termasuk Benteng Kota Hanyang sebagai pusat administrasi serta Benteng Gunung Bukhansan yang dibangun untuk menghadapi situasi darurat.
Benteng jenis pogok merujuk pada benteng yang dibangun mengikuti garis punggung bukit, termasuk area lembah, pegunungan, dan perbukitan.