Photo : YONHAP News / Gyeonggi Bukbu Provincial Police
Polisi telah menyerahkan kasus seorang YouTuber yang diduga menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk membuat video bodycam polisi palsu dan menyebarkannya secara online ke kejaksaan.
Kepolisian Provinsi Gyeonggi Utara mengatakan pada Senin (02/02) bahwa mereka telah menyerahkan tersangka, seorang pria berusia 30-an, pada Kamis (29/01). Ia masih ditahan dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Kerangka Kerja Telekomunikasi.
Tersangka dituduh membuat 54 video bodycam palsu dan mengunggahnya di YouTube dan platform online lainnya antara Oktober dan Desember tahun lalu.
Sebagian besar video tersebut diduga menipu penonton untuk percaya bahwa polisi terlibat dalam perdebatan verbal dengan masyarakat. Setiap video yang diunggah di YouTube, Instagram, dan TikTok telah ditonton lebih dari 30 juta kali.
Tersangka, yang ditahan pada 24 Januari, juga dihadapkan pada tuduhan memperoleh keuntungan tidak sah dari ruang obrolan terkait investasi online, serta menjual materi cabul yang dihasilkan AI di media sosial.