Polisi akan kembali memanggil Pelaksana Tugas CEO Coupang Korea, Harold Rogers, yang diduga melakukan sumpah palsu dalam rapat dengar pendapat gabungan terkait kasus Coupang.
Badan Investigasi Antikorupsi Kepolisian Metropolitan Seoul pada hari Kamis (05/02) menyatakan akan memanggil Rogers pada Jumat (06/02) untuk diperiksa sebagai tersangka.
Rogers diduga memberikan kesaksian palsu dalam rapat dengar pendapat yang digelar di Majelis Nasional pada 30 Desember lalu.
Dalam sidang tersebut, ia menyatakan bahwa Badan Intelijen Nasional Korea memerintahkan penyelidikan internal terkait dugaan kebocoran data pribadi.
Saat itu, Rogers menjelaskan bahwa pertemuannya dengan pihak yang diduga terlibat dalam kebocoran data pribadi dilakukan atas arahan Badan Intelijen Nasional Korea. Namun, Badan Intelijen Nasional Korea membantah pernyataan tersebut dengan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan arahan apa pun kepada Coupang.
Ini merupakan panggilan kedua Rogers, setelah ia diperiksa pada 30 Januari lalu. Ia diduga terlibat dalam penghilangan barang bukti melalui penyelidikan internal menyusul insiden kebocoran data pribadi.