Kantor Kepresidenan Korea Selatan menyatakan bahwa bantuan kemanusiaan kepada Korea Utara harus dilakukan secara konsisten tanpa memandang situasi politik yang terjadi di Semenanjung Korea.
Seorang pejabat tinggi di kantor kepresidenan mengungkapkan pada Sabtu (07/02) bahwa resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB terkait rezim tersebut dengan jelas menyatakan bahwa langkah-langkah yang ada tidak dirancang untuk membatasi aktivitas dukungan kemanusiaan di dalam negara tertutup tersebut.
Komentar tersebut muncul setelah Komite Sanksi DK PBB untuk Korea Utara secara bulat memutuskan untuk memberikan pengecualian bagi proyek-proyek bantuan kemanusiaan ke Korea Utara.
Pejabat tersebut juga menyampaikan harapannya agar Pyongyang memberikan respons positif terhadap niat baik komunitas internasional dalam memperbaiki situasi kemanusiaan di sana, serta terhadap upaya Seoul untuk mencapai koeksistensi damai di Semenanjung Korea.
Sebelumnya, Komite Sanksi DK PBB untuk Korea Utara telah sepakat pada Kamis (05/02) lalu untuk membebaskan sanksi terhadap 17 proyek bantuan kemanusiaan. Langkah ini diambil menyusul adanya perubahan posisi dari Amerika Serikat terkait kebijakan bantuan tersebut.