Satuan tugas gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian Korea Selatan dan Kamboja berhasil menangkap sejumlah buronan dalam operasi pemberantasan kejahatan yang menargetkan warga negara Korea Selatan di negara Asia Tenggara.
Badan Kepolisian Nasional Korea Selatan pada Rabu (18/02) menyatakan telah menahan 140 tersangka, termasuk enam orang yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol, serta berhasil menyelamatkan empat warga negara Korea Selatan.
Enam tersangka yang masuk dalam daftar Red Notice tersebut, yang ditangkap antara 22 Desember tahun lalu hingga 10 Februari, diketahui berperan sebagai manajer tingkat menengah hingga tinggi dalam organisasi kriminal.
Polisi menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dapat dilakukan berkat penguatan kerja sama dengan Kepolisian Kamboja.
Polisi membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk menangani kejahatan transnasional, guna mengkoordinasikan kerja sama antara Badan Intelijen Nasional, Kedutaan Besar Korea Selatan di Phnom Penh, dan Kepolisian Nasional Kamboja.
Polisi menambahkan bahwa satuan tugas tersebut akan memperluas penyelidikan terhadap para kaki tangan di seluruh jaringan organisasi kriminal, dengan memfokuskan pada para pemimpin utama dan tersangka tingkat manajerial.
Polisi juga menyatakan bahwa pihak berwenang tetap memantau kemungkinan terjadinya ‘efek balon’, di mana kelompok kriminal memindahkan basis operasi atau mengubah metode operasional mereka.