Korea Selatan akan berupaya untuk mengaktifkan kembali zona larangan terbang di perbatasan dengan Korea Utara berdasarkan perjanjian militer antar-Korea pada 2018 yang ditangguhkan.
Menteri Unifikasi Chung Dong-young pada Rabu (18/02) mengatakan pengaktifan zona larangan bertujuan untuk meredakan ketegangan.
Chung mengungkap rencana tersebut dalam konferensi pers setelah mengutarakan penyesalannya atas drone yang dikirim ke Korea Utara oleh warga sipil Korea Selatan, yang dinilai Korea Utara sebagai pelanggaran kedaulatan.
Pemerintah akan meninjau dan berusaha mengaktifkan kembali perjanjian militer antar-Korea 19 September, termasuk penetapan zona larangan terbang.
Tindakan ini bertujuan untuk mencegah bentrokan militer yang tidak disengaja dan membangun kepercayaan antara kedua militer.