Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyampaikan protes keras dan mendesak agar Menteri Luar Negeri Jepang segera menarik pernyataan yang menyebut Dokdo, yang merupakan wilayah kedaulatan Korea Selatan, sebagai wilayah Jepang dalam pidatonya di parlemen setempat.
Protes pemerintah Seoul tersebut disampaikan melalui pernyataan juru bicara Kementerian Luar Negeri pada Jumat (20/02).
Dalam pernyataan tersebut, Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa pemerintah Jepang harus menyadari dengan jelas bahwa pengulangan klaim tidak berdasar atas Pulau Dokdo, yang secara historis, geografis, dan menurut hukum internasional merupakan wilayah kedaulatan Korea Selatan, akan menyulitkan hubungan Korea Selatan-Jepang yang berorientasi ke masa depan.
Selain itu, kementerian juga memanggil Wakil Kepala Misi Kedutaan Besar Jepang di Korea Selatan, Hirotaka Matsuo, ke gedung Kementerian Luar Negeri di Seoul untuk menyampaikan protes.
Para Menteri Luar Negeri Jepang telah setiap tahun sejak 2014 mengklaim kedaulatan Jepang atas Dokdo melalui pidato kebijakan luar negeri mereka. Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi pun kembali mengulang klaim sepihak tersebut dalam pidato diplomatik di sidang khusus parlemen yang digelar pada Jumat.