Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ekonomi

Pengendalian kebijakan harta benda tidak bergerak secara ketat

Write: 2005-07-06 17:35:34Update: 0000-00-00 00:00:00

Pemilik rumah, 3 buah lebih, akan terkena investigasi pajak secara menyeluruh termasuk sumber dana.
Menurut Direktorat Jendral Perpajakan Korea Selatan, hari Rabu, pihaknya mulai tanggal 6 Juli, sebagai tahap pertama, melakukan investigasi terhadap 212 orang pemilik rumah 4 buah lebih untuk membongkar sumber dana.
Dikatakan, dalam investigasi tersebut, pihaknya akan mengejar pemillk rumah 3 buah lebih yang melalaikan pembayaran pajak dalam proses jual-beli harta benda tidak bergerak atau real estate.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >