Rancangan revisi pengembangan kota Sejong yang diajukan oleh pemerintah pada bulan Maret lalu gagal disahkan di tingkat komisi DPR.
Komisi urusan Pertanahan, Transportasi dan Kelautan DPR hari Selasa mengadakan pemungutan suara dengan hasil 18 dari 31 anggota yang hadir menolak.
Sebelum pemungutan suara, terjadi perdebatan yang sengit antara kubu oposisi dan fraksi pro-mantan ketua partai GNP Park Geun hye yang menolak rancangan itu dengan kubu pro-presiden Lee Myung-bak.
Partai berkuasa GNP, bersikeras untuk membawa rancangan itu ke sidang umum DPR setelah kalah dalam pemungutan suara hari ini.