Dewan Perwakilan Rakyat Korea, mulai menggelar sidang paripurna hari Rabu ini. Dalam sidang paripurna yang akan berlangsung selama seratus hari, akan diadakan perdebatan yang sengit antara partai berkuasa dan partai oposis agar menguasai hak pimpinan pemerintahan setelah rapat dengar pendapat selesai dan juga mengkontrol kebijakan kehidupan masyarakat umum.
Partai berkuasa Partai Nasional Raya GNP berusaha akan mengesahkan 161 rancangan undang-undang, termasuk rancangan perbaikan UU mengenai dana kerjasama antar-Korea untuk persiapan pajak unifikasi, rancangan perbaikan UU tentang demonstrasi dan lain-lain.
Sementara itu, partai oposisi Parati Demokrat juga akan mengesahkan 40 racangan UU yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat umum, serta mengkritik proyek pengembangan 4 sungai.
Sebelumnya, partai berkuasa dan partai oposisi juga akan memperdebatkan secara ketat atas masalah personil untuk mengangkat calon perdana menteri yang baru dan inspeksi kebijakan pemerintahan.