Pemerintah Korea Selatan akan melarang segala transaksi keuangan dengan Iran yang dilaksanakan tanpa izin terlebih dahulu dari pemerintah berwenang. Pemerintah juga menetapkan 102 buah badan dan 24 orang pribadi dalam penerapan sanksi terhadap Iran.
Demikian, pemerintah Korea hari Rabu mengeluarkan cara penerapan sanksi ekonomi terhadap Iran, baik di bidang keuangan, pengangkutan, energi dan perdagangan.
Menurut pengumuman pemerintah hari Rabu ini, transaksi ekonomi dengan Iran, semestinya diberikan izin dari pemerintah, dan kegiatan transaksi keuangan dengan 102 buah badan dan 24 orang pribadi dilarang secara terbatas.
Kantor cabang bank Mellat Iran di Seoul akan ditutup selama beberapa bulan yang akan datang.
Badan keuangan yang lain juga harus melaporkan kegiatan transaksi dengan Iran yang melebihi senilai 10 ribu Euro kepada pemerintah, dan penanaman modal dalam proyek gas dan minyak mentah terhadap Iran juga dibatasi.
Pemerintah juga akan mengkontrol secara ketat sampai dengan transaksi senjata, termasuk senjata tipe yang lazim dan senjata biokimia, disamping senjata nuklir.