Serikat perusahaan kecil dan menengah akan dapat mengadakan diskusi dengan perusahaan besar untuk membahas harga produksi satuan.
Pemerintah mengadakan pertemuan strategi perkembangan bersama antara perusahaan besar, perusahaan kecil dan menengah, dipimpin oleh presiden Lee Myung-bak, hari Rabu, dan mengeluarkan kebijakan terkait.
Dalam kebijakan itu, perusahaan besar harus memberitahukan alasannya dengan tulisan kepada perusahaan kecil dan menengah, bila memotong harga produksi satuan.
Waktu kontrol untuk membahas harga produksi satuan antara perusahaan besar dan perusahaan pemasok barang, akan diperpendek dengan 10 hari dari 30 hari sekarang.
Pemerintah akan membentuk komisi perkembangan bersama, dipimpin masyarakat sipil sampai bulan Desember mendatang, untuk saling berperan antara perusahaan besar, perusahaan kecil dan menengah secara rasional.