Sebuah kapal nelayan berbendera Korea Selatan dengan 43 awak termasuk 2 warga Korea Selatan diculik oleh pembajak di lepas pantai Kenya.
Departmen Luar Negeri Korea Selatan mengatakan kapal penangkap kepeting berbobot 241 ton ini dibajak pada hari tgl. 9 Oktober waktu setempat di lepas pantai Pulau Lamu oleh pembajak Somalia.
Dalam kapal bernama 'Geummi nomor 305', terdapat 2 nakhoda warga Korea, 2 warga Cina dan 39 warga Kenya.
Kapal nelayan itu dibawa ke markas para pembajak di Somalia Utara, kemudian kapal itu sedang dipindahkan menuju arah ke selatan sepanjang pantainya.
Departmen Menteri Luar Negeri Korea Selatan sedang melakukan upaya cepat guna mengatasi tindakan pembajakan itu dan sedang mengidentifikasi perkembangan situasinya.