Amerika Serikat mengatakan pihaknya tidak menemukan bukti untuk mendaftarkan kembali Korea Utara sebagai negara pendukung terorisme.
Korea Utara dicabut dari daftar itu pada bulan Oktober tahun 2008.
Daniel Benjamin, koordinator urusan anti-terorisme dalam departmen luar negeri AS, mengatakan bahwa kriteria hukum untuk menetapkan Korea Utara sebagai negara pendukung teror sekarang belum dipenuhi.
Dia mengatakan bahwa tidak ada informasi yang menunjukkan bahwa Korea Utara secara berulang mendukung aksi terorisme internasional sejak mereka dicabut dari daftar AS pada Oktober 2008.
Tetapi partai Republik AS menuntut pemerintahaan Obama mengambil tindakan keras terhadap Korea Utara setelah adanya laporan PBB yang mengklaim Pyongyang terus melanggar sanksi PBB untuk mengekspor senjata.