Sebuah survei tanah di Korea Selatan, termasuk daerah yang tidak terdaftar sebelumnya, menunjukkan 272 kilometer persegi tanah akan menjadi teritori tambahan nasional.
Departemen Pertanahan, Transportasi dan Kelautan Korea Selatan mengatakan bahwa ukuran teritori nasional akan meningkat setelah usainya survei pulau-pualau yang belum terdaftar dan lahan dekat Zona Demilitarisasi antar-Korea.
95 persen tanah yang telah disurvei baru-baru ini terdiri atas kehutanan dan ladang.
Selama 6 bulan, lahan yang tidak ada pemiliknya akan diumumkan secara publik, kemudian kementerian akan mendaftarkan tanah itu sebagai milik negara kalau pemilik tanah tidak melaporkan diri dalam waktu dekat ini.