Otorita karantina menyatakan penyakit mulut dan kuku -PMK kali ini telah tertular ke provinsi Gyeonggi secara luas sebelum ditemukan pertama di daerah Andong, provinsi Gyeongsang Utara.
Menurut laporan dari Lembaga Karantina Hewan Nasional Korea tentang pemeriksaan jalur penularan PMK, sebelum 10 hari dikonfirmasikan di daerah Andong, PMK itu telah terluar ke Paju provinsi Gyeonggi melalui pemindahan kotoran ternak di kandang yang telah terinfeksi ke daerah lain.
Lembaga itu juga menjelaskan, setelah itu PMK di provinsi Gyeonggi cepat menular ke seluruh provinsi Gangwon melalui kendaran yang mendistribusi makanan ternak.
Lembaga karantina hewan menambahkan penyebab utama tersebarluasnya PMK ke seluruh pelosok negeri adalah terjadinya pemindahan kendaraan untuk mendistribusi makanan hewan.
Dikatakan pula gagalnya pemda setempat untuk melakukan tindakan pencegahan secara lambat laun juga menjadi alasan penting terhhadap tersebarluasnya PMK begitu cepat.