Jaksa Korea Selatan telah mencapai kesimpulan bahwa sebuah organisasi Korea Utara berada di balik kasus kerusakan sistem perbankan pada Asosiasi Koperasi Pertanian Nasional Korea –Nonghyup yang terjadi pada bulan lalu.
Menurut hasil investigasi jaksa, gangguan sistem perbankan dimulai pada komputer notebook milik seorang karyawan dari kontraktor Nonghyup itu terinfeksi sandi perusak pada bulan September tahun lalu.
Hacker mengelola secara intensif komputer notebook terinfeksi selama lebih dari tujuh bulan untuk mendapatkan informasi yang diperlukan sebelum meluncurkan serangan pada sistem perbankan Nonghyup dari kontrol jarak jauh.
Berdasarkan analisis dari komputer notebook yang terinfeksi itu dan jejak yang ditinggalkan oleh hacker di server, jaksa menyimpulkan bahwa gangguan baru-baru ini mirip dengan serangan DDoS, yaitu serangan yang diluncurkan oleh Korea Utara pada situs web pemerintah Korea Selatan pada Maret tahun 2009.