Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pemerintah dorong secara aktif merevisi UU pajak warisan konglomerat

Write: 2011-06-13 17:41:26

Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah-langkah untuk memblokir pemilik perusahaan konglomerat dari penyerahan kekayaan kepada anak mereka tanpa membayar pajak secara wajar.
Pejabat Departemen Rancangan dan Keuangan Korea Selatan menyatakan pemerintah akan mengajukan rancangan undang-undang revisi pajak warisan ke DPR dalam sidang paripurna tahun ini.
Pejabat itu mengatakan bahwa pemerintah dan partai telah menyepakati perlunya untuk mencegah pemilik konglomerat mengejar bebas pajak untuk mentransfer kekayaan mereka kepada anak-anak mereka.
Menurut rancangan revisi baru, pemerintah akan memungut pajak jika anak perusahaan konglomerat dimiliki anak mereka mengambil keuntungan dengan cara pemasokan barang dengan harga lebih mahal daripada perusahan lain pada perusahaan konglomerat tersebut.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >