Pemerintah Korea Selatan akan menaikkan biaya listrik rata-rata 4,9 % pada awal tgl.1 Agustus.
Akan tetapi, Kementerian Perekonomian dan Pengetahuan Korea Selatan mengabarkan bahwa pihaknya hanya menaikkan biaya listrik bagi kalangan rumah tangga sebesar 2 % dalam upaya untuk tidak menambah beban keuangan yang berlebihan pada masyarakat umum.
Dengan kenaikan 2 % pada biaya listrik untuk keperluan rumah tangga, anggota keluarga akan membayar biaya tambahan senilai 800 Won lebih sebulan jika mengkonsumsi listrik rata-rata 300 kilowatt.
Pemerintah juga tidak akan menaikkan biaya untuk listrik yang digunakan untuk pertanian dalam upaya untuk menjaga harga produk pertanian stabil.
Pemerintah juga tidak akan meningkatkan biaya untuk listrik tegangan rendah yang digunakan oleh pemilik toko kecil di pasar konvensional terbuka.