Pemerintah Seoul secara resmi telah memberitahu keputusannya untuk melarang sekelompok anggota parlemen Jepang memasuki Korea Selatan, yang baru tiba di bandara pada hari Senin pagi untuk mengunjungi pulau Ulleung.
Sebelum masuk ke kantor beacukai dan pos pemeriksaan imigrasi setelah kedatangan mereka di Bandara Internasional Gimpo, Seoul, tiga anggota parlemen, termasuk Yoshitaka Shindo, dipindahkan ke kantor pelayanan imigrasi dimana mereka mendapat penjelasan mengenai larangan itu.
Pemerintah mengirim kembali anggota parlemen dari Partai Demokrat Liberal-LDP Jepang dengan pesawat penerbangan ANA yang mereka tumpangi, tetapi mereka menolak untuk menggunakan penerbangan itu dan tetap berada di bandara.
Sebelumnya, seorang warga Jepang yang mengklaim wilayah pulau Dokdo sebagai terotori Jepang telah ditolak masuk ke Korea Selatan.
Menurut pihak Bandara Incheon, Profesor Masao Shimojo mendarat di Korea pada pukul 9:30 Minggu malam, tetapi kantor imigrasi memblokir masuk dan dia kembali ke Tokyo pada pukul 1:40 malam.
Profesor Shimojo sekarang menjabat ketua institute masalah pulau Dok di Jepang dan diketahuinya dia terlibat langsung dalam rencana kunjungan anggota parlemen Jepang di pulau Ulleung.