Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

13 Taman Nasional ditetapkan sebagai zona perlindungan khusus flora dan fauna langka

Write: 2011-11-28 17:49:41

13 tempat yang memiliki flora dan fauna bernilai ekologis ditempatkan dengan baru sebagai zona perlindungan khusus di taman nasional Korea.
Zona khusus pelestarian yang dipilih dengan baru termasuk burung pelatuk hitam yang menghuni lembah sekitar 2 tempat di sekitar gunung Bukhan.
Domba liar yang terancam punah di sekitar gunung Seolak dan berang-berang di gunung Jiri juga ditempatkan sebagai zona khusus.
Luas zona itu yang dipilih dengan baru mencapai 8,2 km persegi.
Dengan penetapan itu, zona pelestarian itu di dalam taman nasional Korea Selatan meningkat menjadi total 98 tempat dengan memiliki luas 234 kilometer persegi .
Pemerintah akan mengawasi masuknya pengunjung ke zona itu secara ketat dan melaksanakn proyek dalam kawasan ini, termasuk rehabilitasi jenis flora dan fauna yang terancam punah .

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >