Pemerintah dan otoritas keuangan Korea segera meluncurkan operasi darurat setelah pasar saham anjlok pada hari Senin akibat berita meninggalnya Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-il.
Pihak Badan Komisi Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan Korea secara bersama membentuk tim langkah-langkah darurat yang berfungsi selama 24 jam.
Secara khusus, otoritas keuangan Korea terus melakukan pemantauan secara ketat terhadap likwiditas valuta asing dan berupaya meredakan rumor yang dapat mengguncang pasar saham.
Pihak Kementerian Pengetahuan dan Ekonomi sedang fokus pada upaya untuk menjamin tersedianya bahan baku dengan melakukan operasi ekonomi secara darurat.
Sementara, instansi-instansi terkait harga konsumen, termasuk Kementerian Strategi dan Keuangan serta Kementerian Pangan, Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sedang memantau secara ketat antara pasokan dan permintaan terhadap bahan baku dan komoditas.