Partai berkuasa, Partai Nasional Raya –GNP merencanakan merevisi undang-undang partai untuk mempersiapkan landasan dasar demi mencegah kasus seperti penyebarluasan amplop uang dalam konvensi partai yang akhir-akhir ini menjadi isu panas di masyarakat.
Ketua fraksi partai, Hwang Woo-yeo dalam sidang partai meminta memeriksa masalah-masalah dalam kampanye konvensi partai dan aksi partai di dalam Komite Khusus Reformasi Politik dibawah DPR.
Khususnya GNP merencanakan meminta Komite Pemilihan Umum Nasional untuk mengurus hal-hal terkait konvensi partai.
Namun untuk itu diperlukan revisi undang-undang partai di Komite Khusus Reformasi Politik agar dapat meminta keterlibatan Komite Pemilihan Umum Nasional.
Sementara itu, partai oposisi, Partai Demokrat Bersatu –UDP telah memulai investigasi khusus tentang kasus penyebarluasan ‘amplop uang’ yang diduga terjadi pada saat konvensi partai GNP pada tahun 2008 lalu, namun mengalami kesulitan untuk menyatakan pernyataannya.
Badan yang menangani investigasi hal tersebut memulai investigasi dengan mengunjungi kepala-kepala pemerintah daerah khususnya di wilayah provinsi Gyeongsang dan Busan, namun belum menemukan kesaksian yang rinci.
Bersamaan dengan itu, UDP menemukan beberapa kesalahan dalam pemungutan suara untuk memilih kepemimpinan partai melalui mobile, hingga pihaknya akan menghapus suara yang salah dan pemilik suara dapat mengulangi pemungutan suara kembali.