Partai berkuasa dan kubu partai oposisi Korea Selatan telah sepakat untuk menyerahkan hak kepada Komisi Pemilihan Nasional untuk mengelola semua prosedur Konvensi Partai setelah kasus pembelian suara selama pemilihan ketua Partai Nasional Raya GNP tahun 2008 mulai diinvestigasi.
Kim Gi-hyeon, wakil dari GNP, dan mitranya Park Ki-choon dari Partai Demokrat Bersatu bertemu secara pribadi pada hari Rabu di DPR dan mencapai kesepakatan untuk membasmi praktek ilegal dalam prosedur pemilihan pemimpin partai.
Kim dan Park adalah anggota senior Komite Parlemen Reformasi politik.
Partai berkuasa dan oposisi itu juga sepakat untuk menggunakan dana negara untuk menutupi biaya pemilihan pemimpin partai, dan tidak ditanggung oleh pihak partai.
Kedua belah pihak lebih lanjut sepakat untuk memberikan kewenangan kepada komisi pemilihan untuk menyelidiki kegiatan kampanye ilegal.
Di dalam kesepakatan itu, komisi akan diizinkan untuk campur tangan dalam pemilihan ketua partai sejak dari awal, dan berhak mengambil langkah-langkah, seperti membawa kasus korupsi ke kejaksaan, jika kegiatan kampanye ilegal ditemukan.