Pekerja di sektor publik akan diberikan status pekerja kontrak permanen awal tahun ini.
Tahun ini, orang-orang yang telah melakukan pekerjaan serupa selama dua tahun terakhir dan diharapkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang sama selama tahun-tahun berikutnya dua atau lebih akan menerima posisi pekerja kontrak permanen itu.
Perubahan posisi kontrak tak terbatas itu dalam berbagai upaya pemerintah dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan pekerjaan buruh ke tingkat yang mirip dengan status pekerja penuh.
Pada awal tahun ini, pemerintah juga akan memberikan jumlah yang sama mengenai poin kesejahteraan dan bonus bagi pekerja non-regular seperti staf pekerja .
Pemerintah mempersiapkan pedoman demikian untuk menjelaskan kriteria guna mengubah status pekerja tidak tetap menjadi pekerja permanen dan mendistribusikan pedoman tersebut ke sektor publik.