Komite manajemen kawasan industri Gaeseong telah membuat petunjuk untuk penanganan kecelakaan yang melibatkan karyawan Korea Selatan di kompleks industri Gaeseong, Korea Utara.
Berdasarkan petunjuk tersebut yang baru diluncurkan pada hari Rabu, para pekerja Korea Selatan yang terlibat dalam kekerasan, kecelakaan mobil dan kebakaran di dalam kawasan industri akan menerima poin hukuman yang berkisar dari 2 hingga 10 poin.
Para pekerja yang dinyatakan telah menerima lebih 10 poin hukuman akan dilarang secara permanen untuk memasuki kompleks industri bersama antar-Korea tersebut.
Jika seorang karyawan Korea Selatan mengalami tindakan kekerasan secara fisik atau kerugian keuangan terhadap orang lain, pihak komite menajemen berhak melakukan tuntutan terhadap pekerja sehubungan dengan hukum yang berlaku di Korea Selatan.