Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Komisi parlemen setujui rancangan revisi untuk memperluas kursi anggota parlemen hingga 300

Write: 2012-02-27 17:42:37

Komisi khusus parlemen pada reformasi politik menyetujui pada hari Senin tentang rervisi undang-undang pemilu.
Dengan revisi tersebut, jumlah kursi di parlemen akan diperluas hingga 300 dari 299 kursi.
Komisi khusus Majelis Nasional Reformasi politik mengadakan sesi penuh pada hari Senin dan setuju untuk memperluas jumlah distrik pemilihan dengan 246 kursi.
Komisi itu juga sepakat untuk menjaga jumlah anggota parlemen yang dipilih di bawah sistem perwakilan proporsional dengan 54 kursi.
Sebagai akibatnya, jumlah kursi di parlemen akan ditambah hingga 300 kursi.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Senin, komisi khusus itu memutuskan untuk menambahkan tiga distrik pemilihan baru: kota administratif Sejong, Paju di provinsi Gyeonggi dan Wonju di provinsi Gangwon.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >