Ketua perusahaan elektronik Samsung, Lee Kun-hee digugat oleh kakak perempuannya, Lee Sook-hee terkait harta warisan senilai 190 miliar Won dalam bentuk saham yang ditinggalkan oleh ayah mereka, almarhum Lee Byung-chul selaku pendiri grup Samsung.
Baru-baru ini, Ketua perusahaan elektronik Samsung itu juga mendapat gugatan serupa dari saudara tertuanya, Lee Maeng-hee dengan usia 70 tahun yang menginginkan dikembalinya saham dan tunai senilai 710 miliar Won.
Pada gugatan yang dilayangkan oleh Lee Sook-hee ke pengadilan distrik Seoul, dia menuntut sebanyak 2,23 juta saham yang ditinggalkan ayahnya di perusahaan Asuransi Jiwa Samsung dan 10 saham istimewa perusahaan Elektronik Samsung sebagai harta warisan, bukan hanya diwariskan kepada suadaranya, Lee Kun-hee.