Komisi Kongres Amerika Serikat telah meninjau persoalan repatriasi paksa yang akan dilakukan Cina terhadap para pelarian Korea Utara dan pihaknya akan mengambil langkah-langkah selanjutnya.
Komisi Eksekutif Kongres mengenai urusan Cina mengadakan dengar pendapat secara darurat pada hari Senin dan mengkaji berbagai aspek terkait repatriasi paksa terhadap pelarian Korea Utara dan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia rezim komunis tersebut.
Ketua Komisi tersebut, Christopher Smith menegaskan bahwa diantara keseluruhan pelarian Korea Utara yang akan dipulangkan kembali secara paksa ke Korea Utara, 80 orang dalam keadaan berisiko akan dieksekusi ketika mereka direpatriasi.
Pada dengar pendapat tersebut, sekelompok mantan pelarian Korea Utara mengungkapkan pengakuan mereka betapa hak asasi para pelarian diinjak-injak di tanah air mereka. Kelompok itu menggelar unjuk rasa di depan kedutaan besar Cina di Washington pada hari Kamis guna memprotes repatriasi paksa.
Sementara, Ketua Koalisi Kebebasan Korea Utara, Suzanne Scholte menyatakan pada dengar pendapat tersebut bahwa tindakan pemerintah Cina untuk melakukan repatriasi paksa terhadap para pelarian Korea Utara, yang nyata-nyata mengetahui konsekuensinya bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.