Anggota parlemen Korea Selatan dan diplomat Korea Utara bertikai selama pertemuan rutin ke-19 Dewan Hak Asasi Manusia PBB –UNHCR yang berlangsung di Geneva, Swiss pada hari Senin.
Selama sesi tersebut, delegasi parlemen Korea Selatan mendesak duta besar Korea Utara untuk PBB untuk menghentikan kehendak pemerintah Cina melakukan repatriasi paksa terhadap pelarian Korea Utara, karena tindakan itu melanggar hak asasi manusia.
Pada situasi tersebut, terjadilah benturan fisik antara anggota legislatif Korea Selatan dan diplomat Korea Utara.
Pada pertemuan UNHCR tersebut, situasi dan kasus-kasus pelanggaran HAM Korea Utara diangkat melalui Pelapor Khusus UNHCR, Marzuki Darusman.
Selanjutnya, dia menjelaskan keadaan memprihatinkan para pelarian Korea Utara yang direpatriasi paksa, termasuk ancaman eksekusi dari pemerintah Korea Utara ketika mereka tiba di tanah airnya.