Perjanjian Pedagangan Bebas antara Korea Selatan dan Amerika Serikat dinyatakan berlaku efektif pada pukul 00:00 hari Kamis.
Pemberlakuan FTA tersebut terealisasi setelah 4 tahun 7 bulan kedua negara menandatangani pakta perdagangan bilateral pada bulan April 2007.
Dengan diberlakukannya kesepakatan ini, Korea Selatan dan Amerika Serikat akan segara mengurangi berbagai tarif terhadap seluruh produk yang mereka impor masing-masing.
Akan tetapi, dibutuhkan tindakan pemerintah untuk sektor pertanian Korea Selatan yang diperkirakan mengalami kerugian 15 triliun Won selama 15 tahun ke depan.
Sementara itu, barang impor yang diterapkan pertama kali bebas tarif pada FTA KORUS adalah selang plastik dari Amerika Serikat.
Menurut Badan Bea Cukai Korea, produk itu diterapkan tarif 0 % sesuai dengan perjanjian perdagangan bebas FTA kedua negara yang baru diluncurkan, bukan lagi rasio tarif 8 % yang selama ini dipungut.