Setelah 3 hari peluncuran roket jarak jauh Korea Utara, Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam peluncuran roket tersebut.
Dewan Keamanan PBB yang terdiri dari 15 anggota menggelar sesi penuh pada hari Senin waktu Korea dan mengeluarkan pernyataan ketua.
Pernyataan tersebut menekankan bahwa peluncuran roket Korea Utara melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB.
Akhir-akhir ini, tindakan Korea Utara telah memicu keprihatinan keamanan di Asia Timur Laut.
Dalam pernyataan tersebut, pihak Dewan Keamanan PBB akan mengambil langkah-langkah keras untuk memberikan sanksi kepada Korea Utara dan memerintahkan komite sanksi untuk membekukan berbagai aset Korea Utara; menerapkan pelarangan bepergian dan embargo bahan produksi senjata.
Tindakan sanski ini harus dilaksanakan dalam kurun waktu 15 hari.
Selama pertemuan yang berlangsung pada hari Senin, pihak Dewan Keamanan PBB juga sepakat segera mengambil tindakan jika Korea Utara tetap melakukan peluncuran roket dan melakukan uji-coba nuklir.