Seratus empat-belas pusat perbelanjaan dengan potongan harga skala besar tidak beroperasi untuk pertama kalinya pada hari Minggu sesuai dengan kebijakan baru pemerintah yang ditujukan untuk melindungi keberadaan pemilik toko kecil di pasar konvensional di beberapa wilayah di Korea.
Berdasarkan revisi undang-undang baru tentang distribusi barang dan aturan pemerintah daerah, pusat-pusat perbelanjaan atau super-super mart -SSM harus menutup pintu mereka pada hari-hari tertentu dalam sebulan dan sampai sekarang 42 pemerintah daerah menerapkan kebijakan baru tersebut.
Toko-toko yang tidak beroperasi pada hari Minggu itu merupakan kira-kira sepertiga dari seluruh toko hipermaket raksasa di seluruh pelosok negeri Korea, termasuk 41 toko E-Mart, 43 toko Homeplus dan 30 toko Lotte Mart.
Toko-toko raksasa tersebut juga dilarang melakukan penjualan melalui situs web mereka.