Kelompok sipil urusan hak asasi manusia yang berbasis di Seoul mengungkapkan pada hari Selasa bahwa pemerintah Korea Utara telah menyampaikan kepada pihak PBB meninggalnya seorang istri aktivis kawakan dari Korea Selatan akibat penyakit hepatitis.
Dalam jumpa pers yang berlangsung pada hari Selasa tgl. 8 Mei, pihak kelompok sipil tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah Korea Utara telah mengirim surat dalam bahasa Inggris pada tgl. 27 April lalu sebagai jawaban dari pertanyaan pihak PBB. Surat itu mengabarkan bahwa seseorang bernama Shin Suk-ja yang dikenal luas di kampung halamannya, Korea Selatan sebagai ‘Putri Tongyeong’ meninggal dunia akibat penyakit hepatitis yang dideritanya sejak tahun 1980-an. Namun dalam surat itu, pihak pemerintah Korea Utara tidak menjelaskan kapan dan dimana Shin Suk-ja meninggal dunia.
Almarhuma Shin Suk-ja dengan dua putri adalah istri seorang aktivis kawakan Korea Selatan, Oh Kil-nam.