Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kejaksaan sita server komputer setelah mengalami hambatan selama 18 jam

Write: 2012-05-22 18:09:53

Pihak Kejaksaan telah menyita server komputer dari Partai Progresif Bersatu -UPP setelah ratusan anggota partai berupaya menghalangi mereka selama 18 jam.
Dengan bantuan aparat kepolisian, tim Kejaksaan mengambil server dari perusahaan pengelola data server tersebut di Seoul sekitar pukul 2:30 Selasa pagi. Server itu memuat daftar anggota partai dan rekor pemungutan suara untuk calon perwakilan proporsional selama pemilihan umum pada April lalu.
Penyitaan itu dilakukakan hampir sehari kemudian, setelah pihak Kejaksaan pertama kali meluncurkan upaya untuk memperoleh data dan dokumen utama dari kantor markas besar UPP dan dua perusahan lain, termasuk perusahaan manajemen server yang mengurus data partai.
Tetapi, pihak Kejaksaan harus menarik kembali para penyelidik dari pusat kantor UPP, karena dikhawatirkan akan terjadi benturan fisik antara pihak aparat kepolisian dan anggota UPP.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >