Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Pelanggar zona bebas rokok akan didenda mulai hari Jumat

Write: 2012-05-31 17:55:22

Merokok akan dilarang di 1.950 lokasi yang telah ditentukan, termasuk alun-alun, taman utama dan tempat halte bus di Seoul mulai pada hari Jumat ini.
Pemerintah Metropolitan Seoul akan mengenakan denda bagi pelanggar di zona bebas rokok mulai pada hari Jumat, karena masa sosialisasi pemberitahuan tentang zona bebas rokok itu telah selesai.
Bagi orang-orang tertangkap basah merokok di lokasi-lokasi bebas rokok, mereka harus membayar denda sebesar 100.000 Won.
Sebagai tahap pertama, jalan raya Gangnam dan Yangje yang selalu ramai diberlakukan sebagai zona bebas rokok pada tanggal 1 Juni.
Sementara itu, pihak pemerintah kota Seoul mengembangkan aplikasi untuk mengetahui zona bebas rokok melalui smart phone dan akan menyebarluaskan program aplikasi tersebut kepada pecandu rokok mulai pada bulan Agustus mendatang.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >