Badan Medis Korea Selatan telah memutuskan untuk menolak melakukan pembedahan terhadap 7 penyakit komplikasi yang sering ditemukan sebagai bentuk protes atas sistem pembayaran baru yang akan diberlakukan pada bulan depan.
Pada hari Rabu, seorang pejabat dari badan tersebut mengungkapkan bahwa keputusan tersebut diambil sewaktu Ketua Badan Medis Korea, Roh Hwan-kyu dan 4 kepala asosiasi kebidanan dan ahli ginekologi mengadakan pertemuan darurat pada hari Selasa.
Ketujuh penyakti komplikasi yang akan dipersoalkan oleh para dokter termasuk katarak, hernia, bagian Cesar dan penyakit terkait amandel, usus buntu dan kandungan.
Sementara itu, pihak Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan akan mengambil langkah-langkah hukum jika dokter-dokter Korea akan menolak melakukan pembedahan secara keseluruhan terhadap penyakit-penyakit yang dimaksud dan menekankan bahwa tindakan penolakan itu adalah dengan jelas melanggar kode etik kedokteran.