Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Aksi mogok pengemudi truk diluncurkan hari Senin

Write: 2012-06-25 17:27:34

Serikat buruh pengemudi truk di sektor angkutan umum menggelar aksi mogok pada pukul 7 pagi hari Senin. Para sopir truk angkut yang termasuk dalam Federasi Korea dari serikat-serikat pekerja mengeluhkan upah minimun mereka yang tidak terjamin akibat terjadinya penindasan sebuah sistem sub-kontraksi multi-level. Mereka berjanji untuk melakukan aksi mogok tanpa batas waktu sampai tuntutan mereka dipenuhi dari legaliasi standar upah minimum oleh pemerintah, kenaikan tarif transportasi 30 % dan tarif bahan bakar bebas pajak. Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Transportasi Korea melakukan tindakan darurat, termasuk membentuk pusat keadaan darurat transportasi dan memperluas kapasitas transportasi kereta api dan kapal angkut. Dalam kasus keadaan darurat, pemerintah akan mengerahkan kendaraan peti kemas dari pihak militer dan truk yang dimiliki oleh individu juga akan diizinkan untuk dioperasikan guna melakukan transportasi untuk tujuan komersial. Mengenai para sopir yang ikut ambil bagian dalam boikot yang dinilai ilegal itu, pihak Kementeria Transportasi akan menghentikan pemberian subsidi minyak dan membatalkan izin operasi kendaraan, jika mengganggu arus lalu lintas dengan memblokir jalan dengan mobil truk mereka.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >