Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Kejaksaan geledah kantor aktivis unifikasi

Write: 2012-07-05 17:40:16

Tim penyelidik gabungan terdiri atas pihak Kejaksaan, Kepolisian dan Badan Intelijen Nasional Korea Selatan melakukan penggeledahan terhadap rumah dan kantor seorang aktivis unifikasi, Ro Su-hui pada hari Kamis.
Pihak Kejaksaan menangkap Ro Su-hui setelah dia baru kembali ke Korea Selatan melalaui desa perbatasan Panmunjeom pada hari Kamis sore dengan tuduhan pelangagran undang-undang keamanan nasional.
Pihak Kejaksaan akan memeriksa Ro apakah dia melakukan kunjungan selama 3 bulan di negara komunis Korea Utara itu.
Juru bicara Departmen Unifikasi Korea Selatan, Park Soo-jin menyatakan pada hari Selasa lalu bahwa Ro melanggar UU Korea Selatan dengan melakukan perjalanan ilegal ke Korea Utara pada bulan Maret dan mengecam pemerintah Korea Selatan serta memuji-muji rezim Korea Utara selama kunjunganya ke Korea Utara.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >