Badan Pemeriksaaan Makanan dan Obat-obatan Korea -KFDA pada hari Senin mengabarkan bahwa pihaknya mengizinkan obat bio generik yang disebut ’biosimilar.’
Obat-obatan biosimilar tersebut adalah obat-obatan biologi yang dibuat mengikuti produk penemuan asli yang sudah habis masa patennya.
Pada hari Senin, pihak KFDA mengizinkan, Remsima Ju, obat peradangan sendi yang dikembangkan oleh Seltrion, karena obat bio generik itu telah membuktikan efekttitasnya yang dapat dinilai sama dengan obat paten melalui eksperimen untuk manusia.
Secara khusus, obat Remsima Ju itu diizinkan pertama kali di dunia di sektor obat anti-bodi yang memiliki berat molekul beras dan struktur rumit.