Kejaksaan Korea Selatan akan menerbitkan sebuah surat perintah penahanan terhadap Ketua fraski partai oposisi utama, Partai Bersatu Demokrat -DUP, Park Jie-won. Kejaksaa yang sedang investigasi skandal korupsi dari bank perkreditan menyatakan pada hari Senin bahwa pihaknya akan menerbitkan surat penahanan atas Park dengan tuduhan pelanggaran undang-undang dana politik.
Ketua fraksi Park sedang dicurigai telah menerima dana ilegal sebesar 100 juta Won dari Direktur bank perkreditan Solomon, Lim Suk untuk mencegah penghentian beroperasi bank bermasalah tersebut.
Sebelumnya, Kejaksaan menyatakan bahwa pihaknya akan meluncurkan proses penahanan paksa karena Park telah menolak 3 kali panggilan untuk dimintai keterangan atas keterlibatannya dalam kasus tersebut.