Banyak peninggalan budaya Korea yang dijarah oleh kolonial Jepang pada masa silam belum dikembalikan meskipun 60 tahun berlalu setelah Korea Selatan memperoleh kemerdekaan dari Jepang.
Jumlah peninggalaan budaya Korea yang berada di luar negeri dilaporkan mencapai sekitar 150.000 unit, dan sektiar separohnya berada di Jepang.
Tetapi pemeritnah Seoul tidak dapat mengembalikan aset budaya tersebut karena tidak memiliki hak tuntut berdasarkan perjanjian kompensasi antara Korea Selatan dan Jepang pada tahun 1965 lalu.
Para kelompok sipil secara sukarela berupaya melakukan kampanye untuk mengembalikan aset budaya Korea tersebut, namun hal itu belum memberikan hasil karena pihak Jepang masih menolaknya.
Kalangan ilmuwan dan sejarahwan Korea menekankan perlunya untuk mendirikan badan nasional untuk menangani urusan pengembalian peninggalan budaya tersebut bersama dengan penelitian dasar secara saksama.