Pergi ke Menu Pergi ke Halaman Utama
Go Top

Ketua kelompok Hanwha dijatuhi hukum penjara selama 4 tahun

Write: 2012-08-16 17:23:31

Ketua grup Hanwha ditahan pada hari Kamis setelah dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun atas tuduhan yang mengakibatkan kerugian senilai ratusan miliar won pada perusahaan yang dipimpinnya.
Pada hari Kamis, pihak pengadilan distrik Seoul Barat menvonis Ketua konglomerat Hanwha, Kim Seung-youn selama 4 tahun penjara dan denda senilai 5 miliar Won, karena dia telah melakukan penggelapan dan pelanggaran kepercayaan. Pihak Pengadilan juga memutuskan Kim bersalah, karena memanfaatkan dana grup perusahaan untuk membantu secara ilegal perusahaan yang dioperasikannya secara diam-diam.
Dia juga dituduh mengakibatkan kerugian ratusan miliar won dengan menjual saham dari anak perusahaan Hanwha. Tindakan tersebut menimbulkan kerugian kepada para pemilik saham minoritas anak perusahaan Hanhwa.

Pilihan Editor

Close

Situs kami menggunakan cookie dan teknologi lainnya untuk memberikan Anda layanan yang lebih baik. Dengan terus menggunakan situs ini, Anda menyetujui penggunaan teknologi ini dan kebijakan kami. Detail >