Ketua grup Hanwha ditahan pada hari Kamis setelah dijatuhi hukuman penjara selama 4 tahun atas tuduhan yang mengakibatkan kerugian senilai ratusan miliar won pada perusahaan yang dipimpinnya.
Pada hari Kamis, pihak pengadilan distrik Seoul Barat menvonis Ketua konglomerat Hanwha, Kim Seung-youn selama 4 tahun penjara dan denda senilai 5 miliar Won, karena dia telah melakukan penggelapan dan pelanggaran kepercayaan. Pihak Pengadilan juga memutuskan Kim bersalah, karena memanfaatkan dana grup perusahaan untuk membantu secara ilegal perusahaan yang dioperasikannya secara diam-diam.
Dia juga dituduh mengakibatkan kerugian ratusan miliar won dengan menjual saham dari anak perusahaan Hanwha. Tindakan tersebut menimbulkan kerugian kepada para pemilik saham minoritas anak perusahaan Hanhwa.