Pemerintah Korea Selatan dapat mengembalikan langsung surat Perdana Menteri Jepang, Yoshihiko Noda terkait isu pulau Dok ke pemerintah Jepang. Pihak pemerintah Korea akan mengambil keputusan pada akhir pekan.
Pejabat kepresidenan menyampaikan kepada wartawan pada Rabu bahwa pihak Jepang nampaknya bermaksud memanfaatkan surat perdana menteri Jepang untuk kepentingan politik dalam negeri, mengingat bahwa pemerintah Jepang mengumumkan rincian pada situs website Kementerian Luar Negeri Jepang segera setelah surat itu dikirim ke kedutaan Korea Selatan di Tokyo. Isi surat tersebut diungkapkan bahkan sebelum pihak pemerintah Korea Selatan membukanya.
Menurut pejabat kepresidenan, mayoritas pejabat kepresidenan mendukung pengembalian surat tersebut ke pihak Tokyo, karena balasan yang menolak klaim Jepang akan memicu konflik lebih besar antara kedua negara.
Namun demikian, pemerintah Korea akan mengirim dokumen diplomatik ke pihak pemerintah Jepang yang isinya menolak surat pemerintah Jepang terkait pulau Dok untuk dikirim ke Pengadilan Internasional –International Court of Justice (ICJ).