Pemerintah Korea Selatan mengirim dokumen diplomatik ke Tokyo pada hari Kamis untuk menolak usulan Jepang yang akan mengajukan isu pulau Dok ke Pengdilan Internsional -ICJ.
Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memanggil pejabat dari kedutaan besar Jepang untuk Seoul dan menyampaikan dokumen tersebut terkait pulau Dok pada hari Kamis pagi.
Pemerintah Korea Selatan mengambil langkah tersebut setelah pemerintah Jepang mengirim dokumen diplomatik kepada Seoul pada tgl. 21 Agustus. Isi dokumen tersebut mengusulkan untuk mengajukan isu pulau Dok ke Pengadilan Internsional sebagai bentuk protes kunjungan Presiden Lee Myung-bak ke pulau Dok pada tgl. 10 Agustus dan tuntuan Presiden Lee Myung-bak kepada Kaisar Jepang, Akihito untuk menyampaikan permintaan-maaf atas tindakan biadab pada masa kolonial Jepang terhadap Korea.