Dengan mengemuka lebar ungkapan kandidat presiden Partai Saenuri –SP, Park Geun-hye tentang insiden Partai Revolusioner Rakyat yang sering disebut 'Inhyeokdang', partai berkuasa dan oposisi saling mengalami kontroversi.
Park Geun-hye mengatakan insiden tersebut yang diakui tidak bermasalah dalam putusan banding dari Mahkamah Agung harus ditanggapi dengan benar berdasarkan proses peradilan sejarah.
Sekjen SP, Seo Byeong-soo juga mengatakan kejadian sejarah tidak dapat ditentukan berdasarkan pengakuan pada era ini.
Mengenai hal tersebut, Ketua fraksi Partai Bersatu Demokrat –DUP, Park Ji-won mengklaim bahwa Park Geun-hye mengabaikan proses peradilan seperti seorang raja.
Sementara, Ketua DUP Lee Hae-chan juga menekankan keputusan Mahkama Agung adalah satu keputusan hukum dan Park tidak boleh mengkultuskan suatu hal yang dinilai bermasalah.
Insiden Partai Revolusioner Rakyat adalah insiden yang diumumkan oleh pihak pemerintah pada tahun 1964 bahwa ada sebuah organisasi terselubung pro-Korea Utara.
Delapan orang dijatuhi hukuman mati oleh sebuah pengadilan militer dengan tuduhan berupaya menggulingkan pemerintahan sah pada tahun 1974.
Namun pada tahun 2007, Mahkamah Agung Seoul memutuskan dalam sebuah persidangan bahwa kedelapan orang tersebut dinyatakan tidak bersalah atas keterlibatan mereka dalam membentuk organisasi dan mendalangi unjuk rasa mahasiswa yang dituduh untuk menggulingkan pemerintah Korea Selatan.