Pemerintah Korea Selatan melonggarkan aturan tentang kepemilikan rumah baru yang dibangun oleh pihak swasta guna mengaktifkan pasar real estate yang semakin merosot akhir-akhir ini.
Berdasarkan aturan tersebut, orang yang telah memiliki hak pembelian rumah yang dipasok oleh pihak pengembang swasta dapat memperoleh lagi sesuai dengan daerah dan skala kompleks perumahan.
Untuk mencegah spekulasi pasar real estate, selama ini pemerintah telah membatasi kepemilikan hak pembelian rumah baru secara ganda selama 5 tahun ketika orang sudah membeli 1 unit rumah.
Disamping itu, pihak Departmen Pertahanan dan Kelautan Korea juga menghapuskan regulasi dan melonggarkan syarat untuk pembelian rumah bagi orang asing.